Senin, 07 Maret 2011

narkoba

SAY NO TO DRUGS
NARKOBA



poster-anti-narkoba_juara-10.jpg










DI SUSUN OLEH : MUHLAS ADI PUTRA
KELAS : X-1
NO ABSEN : 18



SMAN 3 PAMEKASAN


A. Pengertian Zat Adiktiv
Zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus yang jika dihentikan dapat memberi efek lelah luar biasa atau rasa sakit luar biasa.





1.      Ekstasi  
Apakah ekstasi itu?
ekstasi.jpg MDMA atau ekstasi, begitu orang mengenalnya, struktur kimia dan efeknya sejenis dengan amfetamin dan bersifat halusinogen. Ekstasi biasanya hadir dalam dalam bentuk tablet berbagai warna dengan desain yang berbeda. Ekstasi juga dapat berupa bubuk atau kapsul. Seperti narkoba lainnya, tidak ada pengawasan terhadap kekuatan dan kebersihan dari zat tersebut. Tidak ada jaminan bahwa sebuah pil ekstasi mengandung MDMA secara keseluruhan, karena zat-zat tersebut sering dicampur dengan zat-zat berbahaya lainnya.
Nama lain: Inex, XTC, Dolphin, Black Heart, Gober, Circle K, dan lain-lain.
  • Perasaan senang berlebihan.
  • Perasaan nyaman.
  • Mual-mual.
  • Berkeringat dan dehidrasi.
  • Meningkatkan kedekatan dengan orang lain.
  • Percaya diri dan kurang mampu mengendalikan diri.
  • Suka menggertakkan dan menggesek gigi.
  • Paranoia, kebingungan.
  • Meningkatnya denyut jantung, suhu tubuh dan tekanan darah.
  • Pusing, pingsan atau suka bercanda yang tidak lucu.




Hanya sedikit yang mengetahui tentang dampak jangka panjang dari ekstasi, tetapi resiko kerusakan psikologi dan mental sangat tinggi.
Hal-hal di bawah ini adalah hal yang kami ketahui:
  • Ekstasi merusak otak dan mengganggu daya ingat.
  • Ektasi membahayakan otak yang berfungsi untuk pembelajaran dan berpikir cepat.
  • Ada bukti-bukti bahwa ekstasi dapat menyebabkan kerusakan jantung dan hati.
  • Pengguna rutin telah melaporkan bahwa diri mereka mengalami depresi ekstrim dan beberapa kasus gangguan mental.

Ketergantungan
Hubungan Kelamin dan Penyakit Kelamin Menular (PKM)/Sexually Transmitted Diseases
Daya Ingat dan Pembelajaran
Kematian

  1. Selalu minta ditemani oleh teman yang Anda ketahui dan dapat dipercaya ketika sedang bepergian.
  2. Beritahu orang tua Anda atau kerabat lainnya ke mana Anda akan pergi.
  3. Jika Anda harus meninggalkan makanan dan minuman Anda, walaupun hanya sebentar, pastikan teman Anda mengawasi makanan dan minuman tersebut.
  4. Jangan menerima makanan atau minuman dari orang asing. Jika Anda mulai merasa tidak enak badan, carilah pertolongan. Seseorang pasti telah mencampurkan sesuatu dalam minuman Anda.
  5. Suruhlah seorang dalam kelompok Anda untuk mengawasi gerak-gerik setiap orang.
  6. Carilah tempat-tempat yang bebas narkoba.
  7. Jangan pernah menerima tawaran tumpangan dari seseorang yang kelihatan mencurigakan atau yang terlihat sedang mabuk alkohol atau narkoba.
  • Buatlah komitmen untuk bebas dari narkoba.
  • Sering ingatkan diri Anda pada komitmen bebas narkoba Anda.
  • Pilihlah kawan Anda dengan hati-hati.
  • Waspadalah terhadap bahaya-bahaya.
  • Saya tidak terlibat di dalamnya.
  • Tidak, terima kasih.
  • Orang tua saya tidak akan setuju.
  • Saya tidak punya waktu untuk hal itu.

















2.SABU-SABU
sabu-sabu.jpg
Metamfetamina (metilamfetamina atau desoksiefedrin), disingkat met, dan dikenal di Indonesia sebagai sabu-sabu, adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik. Dipasarkan untuk kasus parah gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian atau narkolepsi dengan nama dagang Desoxyn, juga disalahgunakan sebagai narkotika. "Crystal meth" adalah bentuk kristal yang dapat dihisap lewat pipa. Metamfetamina pertama dibuat dari efedrina di Jepang pada 1893 oleh Nagai Nagayoshi.
Narkoba jenis psikotropika ini berbentuk kristal seperti gula, tidak berwarna dan berbau, dalam bahasa medis lebih dikenal dengan nama methamphetamine. Jenisnya antara lain gold river, coconut dan kristal namun ada juga yang berbentuk tablet. Sabu-sabu juga di kenal dengan julukan Glass, Quartz, Hirropon, Ice Cream. Obat ini juga mempunyai pengaruh yang kuat terhadap syaraf. Si pemakai Sabu-sabu akan selalu bergantung pada obat bius itu dan akan terus berlangsung lama, bahkan bisa mengalami sakit jantung atau bahkan kematian.
Pemakaian:
Dikonsumsi dengan cara membakarnya di atas aluminium foil sehingga mengalir dari ujung satu ke arah ujung yang lain. Kemudian asap yang ditimbulkannya dihirup dengan sebuah Bong (sejenis pipa yang didalamnya berisi air). Air Bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap tersaring pada waktu melewati air tersebut. Ada sebagian pemakai yang memilih membakar Sabu-sabu dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin ditimbulkan aluminium foil yang terhirup.
Efek yang ditimbulkan:
Menjadi bersemangat, gelisah dan tidak bisa diam, tidak bisa tidur, tidak bisa makan, dalam jangka panjang bisa menyebabkan fungsi otak terganggu bahkan bisa berakhir dengan kegilaan, paranoid, dan gangguan hati (lever).
Gejala pecandu yang putus obat:
Cepat marah, tidak tenang, cepat lelah, dan tak bersemangat, lesu, letih dan ingin selalu tidur terus.











3.      Sabu sabu cairsabu.jpg
TANGERANG-Upaya penyelundupan sabu -sabu (SS) atau methampetamine cair yang dikemas di 13 botol botol kosmetik berbagai merk dengan volume 2.135 mililiter digagalkan, Kamis (9/12) lalu. Selain menyita narkoba Rp 2,56 miliar, Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) juga menangkap warga negara (WN) Iran, Muhamad Niyat Nesser, 50.
”Ekspos ini agak telat karena kami tidak mau hanya menangkap kurir saja. Tapi bisa mengungkap siapa dibalik pelaku sindikat narkoba jaringan internasional ini,” terang Kasi Penindakan dan Penyidikan, Beda dan Cukai, Bandara Soetta, Gatot Sugeng Wibowo kepada INDOPOS kemarin. Dia juga mengatakan, setelah dilakukan pengambangan dua hari bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Narkotika Bareskrim Mabes Polri dan Polres Khusus Bandara Soetta, awalnya mendapatkan titik terang.  Tapi, saat dilakukan pengembangan guna mengungkap dalang penyelundupan narkoba itu diduga bocor. Lantaran, orang yang dicurigai ”mata-mata” kurir narkoba yang sempat diamankan tidak bisa ditahan karena tidak ada bukti. Sedangkan Muhamad Niyat Neser mengaku tidak mengenal satu orang pun di dalam pesawat Etihad Airways 0472 rute Tehran-Abu Dhabi-Jakarta yang membawanya ke tanah air itu. ”Saat kami periksa tersangka mengaku hanya pengantar dengan imbalan Rp 100 juta. Uang itu akan diterima setelah barang diserahkan sesuai instruksi. Narkoba itu milik Ibrahim juga warga Iran,” cetusnya lagi. (gin)
C. Dampak / Efek yang Dapat Ditimbulkan Zat Adiktif
1. Efek/Dampak Penyalahgunaan Minuman Alkohol
Alkohol dalam minuman keras dapat menyebabkan gangguan jantung dan otot syaraf, mengganggu metabolisme tubuh, membuat janis menjadi cacat, impoten serta gangguan seks lainnya.2. Efek/Dampak Penyalahgunaan Ganja
Zat kandungan dalam ganja yang berbahaya dapat menyebabkan daya tahan tubuh berkurang dan melemah sehingga mudah terserang penyakit dan infeksi serta memperburuk aliran darah koroner.3. Efek/Dampak Penyalahgunaan Halusinogen
Halusinogen dalam tubuh manusia dapat mengakibatkan pendarahan otak.4. Efek/Dampak Penyalahgunaan Kokain
Zat adiktif kokain jika dikonsumsi dalam jangka panjang dapat menyebabkan kekurangan sel darah putih atau anemia sehingga dapat membuat badan kurus kering. Selain itu kokain menimbulkan perforesi sekat hidung (ulkus) dan aritma pada jantung.5. Efek/Dampak Penyalahgunaan Opiat / Opioda
Zat opioda atau opiat yang masuk ke dalam badan manusia dapat mengganggu menstruasi pada perempuan / wanita serta impotensi dan konstipasi khronuk pada pria / laki-laki.6. Efek/Dampak Penyalahgunaan Inhalasia
Inhalasia memiliki dampak buruk bagi kesehatan kita seperti gangguan pada fungsi jantung, otak, dan lever.7. Efek/Dampak Penyalahgunaan Non Obat
Dalam kehidupan sehari-hari sering kita temui benda-benda yang disalahgunakan oleh banyak orang untuk mendapatkan efek tertentu yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan. Contoh barang yang dijadikan candu antara lain seperti bensin, thiner, racun serangga, lem uhu, lem aica aibon. Efek dari penggunaan yang salah pada tubuh manusia adalah dapat menimbulkan infeksi emboli.
UPAYA-UPAYA PENCEGAHAN
Upaya pencegahan dilakukan secara integral dan dinamis antara unsur-unsur aparat dan potensi masyarakat, merupakan upaya yang terus menerus dan berkesinambungan, untuk merubah sikap perilaku, cara berfikir dari kelompok masyarakat yang sudah mempunyai kecenderungan menyalahgunakan serta melakukan tindak pidana perdagangan/peredara gelap narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Upaya pencegahan yang dimaksudkan adalah untuk menciptakan kesadaran kewaspadaan dan daya tangkal terhadap bahaya-bahaya dan memiliki kemampuan untuk menolak zat-zat berbahaya tersebut, untuk selanjutnya dapat menentukan rencana masa depannya dengan hidup sehat, produktif, kreatif dan bermanfaat bagi dirinya dan lingkungannya. Kebijaksanaan internasional dalam menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya tetap mengacu pada piagam PBB dan prinsip-prinsip hukum internasional yang ada.
Indonesia dalam menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap, psikotropika, dan zat adiktif lain, pada dasarnya mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
-) langkah pencegahan untuk mengurangi jumlah permintaan
-) langkah pengendalian dan pengawasan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang dimanfaatkan untuk pengobatan dan atau bagi kepentingan ilmu pengetahuan
-) langkah represif pemberantasan jalur perdagangan gelap
-) melakukan upaya penyembuhan/terapi dan rehabilitasi terhadap korban-korban penyalahgunaan
-) langkah-langkah lain yang mendukung

Upaya pencegahan penanggulangan dan peredaran zat-zat berbahaya tersebut dapat dilakukan melalui berbagai jalur:
-) jalur keluarga
-) jalur pendidikan, formal dan informal
-) jalur lembaga-lembaga sosial swadaya masyarakat
-) jalur lembaga-lembaga keagamaan
-) jalur kelompok-kelompok teman bermainremaja/pemuda: club, seni, olahraga, ketrampilan-ketrampilan lain
-) jalur organisasi kewilayahan, dipimpin oleh aparat RT, RW, LKMD
-) melalui media massa, cetak, elektronik, film, maupun seni pentas tradisional




Tidak ada komentar:

Posting Komentar